Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN LIMA PULUH KOTA GELAR RAPAT FASILITASI PENGAWASAN PENETAPAN HASIL PEMILU

pembukaan kegiatan

Komisioner KPU Sumba, Anggota Bawaslu Lima Puluh Kota beserta Kasubag saat Pembukaan Kegiatan

Bawaslu Limapuluh Kota,Payakumbuh- Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan kegiatan Rapat Fasilitasi Pengawasan Penetapan Hasil Pemilu di Hotel Mangkuto Syariah, Sabtu 06 April 2024.

Dalam kegiatan ini Dapit Alexsander, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas KPU, menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kelancaran pemilu di Lima Puluh Kota. “Tidak ada permohonan PHPU untuk DPRD Lima Puluh Kota maupun DPRD Dapil V Sumatera Barat, mencakup Lima Puluh Kota dan Payakumbuh,” ujarnya.

Proses pengawasan pemilu telah dilakukan secara melekat oleh Bawaslu Limapuluh Kota sejak tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan hingga provinsi. Dapit mengungkapkan, telah dilakukan berbagai perbaikan dan pembetulan atas laporan dan keberatan yang diajukan oleh saksi maupun peserta pemilu selama proses tersebut.

Berdasarkan Undang-Undang Pemilihan Umum nomor 7 tahun 2017 yang diubah dalam tahun 2023, setiap keberatan atas hasil pemilu dapat disampaikan dalam waktu 3×24 jam. Namun, untuk DPRD Limapuluh Kota dan DPRD Sumbar Dapil V, tidak tercatat adanya keberatan yang resmi diajukan.
KPU kini akan melanjutkan dengan rapat pleno penetapan perolehan kursi DPRD Lima Puluh Kota, dengan menggunakan metode pembagian sainte lague. Dapit menekankan pentingnya pengawasan terhadap calon terpilih yang belum melaporkan LPPDK, mengundurkan diri, meninggal dunia, atau terpidana, sebagai bagian dari proses penetapan hasil pemilu yang berintegritas.

Sementara itu, Ory Sativa Syakban, Komisioner KPU Sumbar, mengakui adanya tantangan dan permasalahan selama proses pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara. KPU berkomitmen untuk menjadikan Pemilu 2024 sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan di pemilu dan pilkada berikutnya, menjamin proses pemilu yang lebih baik dan sesuai dengan asas-asas pemilu yang telah ditetapkan.

Perwakilan Parpol saat diskusi terkait Penetapan Hasil Pemilu
Komisioner KPU saat menyampaikan materi

Penulis dan Foto: Rahmat Fajri

Editor: Eliza