Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota akan melaksanakan proses Pembentukan Panwas Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024 dengan kategori ( Peserta Existing ) yang berasal dari Anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu Tahun 2024 sebagaimana jadwal pembentukan terlampir :
File Pengumuman :
https://drive.google.com/file/d/1-ZhM_j5ub2BcJdePu-K0haXKVcGfGxLK/view?usp=drive_link
File Jadwal Pembentukan Panwas Kecamatan :
https://drive.google.com/file/d/1oT516F5VY-XXHTUuvVxtuU8LjRXzJXLY/view?usp=drive_link
File Surat Pernyataan Kesediaan Mengikuti Seleksi :
https://drive.google.com/file/d/12x-ku9XziDwi-MaaGo08FkDHOSev1r7p/view?usp=drive_link
File Surat Pernyataan :
https://drive.google.com/file/d/1-O6sZ8R2FIQaT7INVCpmaBMF7ZSL2lwL/view?usp=drive_link