Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lima Puluh Kota Sosialisasikan Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik

Fotor Jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota di kegiatan Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kantor Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota, Jumat (3/7).

Fotor Jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota di kegiatan Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kantor Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota, Jumat (3/7).

Tanjung Pati — Badan Pengawas Pemilihan Umum  Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kantor Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota, Jumat (3/7).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota dalam memperkuat pemahaman masyarakat mengenai keterbukaan informasi publik sekaligus mendorong terwujudnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi kelembagaan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota terus mengajak masyarakat untuk mengenal lebih jauh peran dan fungsi PPID dalam memberikan pelayanan informasi publik. Keterbukaan informasi menjadi salah satu bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik melalui penyediaan informasi yang transparan, akurat, dan mudah diakses.

Selain itu, sosialisasi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat tentang hak untuk memperoleh informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Masyarakat diharapkan dapat memahami mekanisme memperoleh informasi sekaligus mengetahui jenis informasi yang dapat diakses melalui layanan PPID Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota.

Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dengan menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat secara terbuka dan bertanggung jawab. Hal tersebut merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Penulis dan Editor : Humas