Penandatanganan IKU Jadi Komitmen Penguatan Kinerja Pengawasan
|
Bawaslu Lima Puluh Kota mengikuti kegiatan Penandatanganan Indikator Kinerja Utama (IKU) Bawaslu Provinsi Sumatera Barat bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat yang digelar secara daring, Selasa (12/8).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pengukuran dan evaluasi kinerja jajaran Bawaslu dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan pemilu.
Indikator Kinerja Utama (IKU) merupakan ukuran yang digunakan untuk mengetahui dan mengevaluasi keberhasilan suatu instansi, organisasi, maupun individu dalam mencapai sasaran strategis dan tujuan utama yang telah ditetapkan.
Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat sekaligus Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMOD), Febian Bartez, menyampaikan bahwa IKU memiliki peran penting sebagai pedoman bagi Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menjalankan tugas pengawasan.
“IKU ini bertujuan menjadi kompas bagi kita dalam menjalankan tugas sebagai pengawas pemilu. Dengan adanya IKU, hasil kerja kita dapat dilihat dan dapat dijadikan acuan untuk tahun-tahun ke depan dalam melaksanakan tugas-tugas kerja,” ujar Febian.
Menurutnya, keberadaan IKU tidak hanya menjadi instrumen untuk mengukur capaian kinerja, tetapi juga dapat menjadi bahan evaluasi untuk melihat sejauh mana program dan kegiatan yang telah dilaksanakan mampu mencapai sasaran yang ditetapkan.
Dengan adanya indikator yang jelas, setiap jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan dapat memiliki arah kerja yang lebih terukur serta mampu mempertanggungjawabkan setiap capaian kinerja secara objektif.
Penandatanganan IKU tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen bersama antara Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk terus meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan dalam melaksanakan tugas pengawasan pemilu.
Penulis dan Editor : Humas