Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Jajaran Bawaslu Ikuti Penguatan Monev

peserta

Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota mengikuti rapat penguatan Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Bawaslu Provinsi Sumatera Barat secara hybrid, Selasa (11/8).


Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memperkuat pengelolaan dan pelayanan informasi publik serta mempersiapkan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan menghadirkan Anggota Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat, Tanti Endang Lestari, sebagai narasumber.

Kasubag Humas dan Datin Bawaslu Sumbar, Roza Molina, menyampaikan kegiatan ini bertujuan mendorong jajaran Bawaslu Sumbar meraih predikat informatif.

Anggota Bawaslu Sumbar, Vifner, mengatakan kehadiran KI menjadi kesempatan bagi jajaran Bawaslu untuk memperbaiki potensi kesalahan dalam pengisian Monev.

“Kita menghadirkan KI agar potensi kesalahan dalam pengisian Monev dapat diperbaiki,” ujar Vifner.

Ia berharap keterlibatan seluruh jajaran dapat mendorong Bawaslu menjadi lembaga yang informatif dan memberikan dampak bagi instansi lainnya melalui program inggulan yaitu ‘Bawaslu Berdampak’.

“Kehadiran teman-teman ini kita harap menjadikan lembaga yang informatif dan menjadi bagian yang berdampak bagi instansi lain,” katanya.

Vifner juga meminta seluruh jajaran menindaklanjuti catatan hasil evaluasi agar dapat diperbaiki secara maksimal pada masa sanggah.

Sementara itu, Anggota KI Sumbar, Tanti Endang Lestari, mengapresiasi komitmen Bawaslu Sumbar dalam mendorong keterbukaan informasi.

“Kami sangat mengapresiasi komitmen Bawaslu Sumatera Barat dalam mendorong keterbukaan informasi,” ujar Tanti.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen kelembagaan dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik.

“Kegiatan ini dalam rangka memperkuat komitmen lembaga dan pengelolaan pelayanan lembaga Bawaslu dalam keterbukaan informasi,” pungkasnya.

Penulis dan Editor : Humas