Alni: P2P Harus Memberikan Manfaat Nyata dan Faktual bagi Masyarakat
|
Tanjung Pati – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lima Puluh Kota mengikuti Rapat Dalam Kantor (RDK) terkait Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring pada Rabu (10/6/2026).
Kegiatan diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota yang terdiri dari Komisioner, Kepala Sekretariat, Kasubbag Pengawasan, serta staf sekretariat. Rapat ini merupakan bagian dari upaya mempersiapkan pelaksanaan program Pendidikan Pengawas Partisipatif yang menjadi salah satu program prioritas nasional Bawaslu dalam memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu dan pemilihan.
Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Fadhlul Hanif, dalam arahannya menyampaikan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan sarana strategis untuk meningkatkan kapasitas masyarakat agar dapat berperan aktif dalam mengawal proses demokrasi. Ia menjelaskan bahwa materi yang akan diberikan kepada peserta tidak hanya berfokus pada aspek pengawasan pemilu, tetapi juga mencakup materi dari seluruh divisi di lingkungan Bawaslu.
“Melalui P2P, peserta diharapkan dapt memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai tugas, fungsi, dan kewenangan Bawaslu, sehingga mampu menjadi agen pengawasan partisipatif di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, menegaskan bahwa pentingnya penguasaan substansi materi oleh seluruh penyelenggara kegiatan agar proses transfer pengetahuan kepada peserta dapat berjalan secara optimal dan seragam di seluruh kabupaten/kota.
Menurutnya, kesamaan pemahaman dalam penyampaian materi menjadi faktor penting untuk memastikan kualitas pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif di Sumatera Barat. Ia berharap program tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat budaya pengawasan partisipatif dalam setiap tahapan demokrasi.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Khadafi, menyampaikan bahwa kader pengawas partisipatif memiliki peran penting sebagai bagian dari amanah konstitusi dalam menjaga kualitas demokrasi. Keberadaan kader pengawas partisipatif dinilai tetap relevan dalam mengawal pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Lebih lanjut, Khadafi menekankan salah satu fokus utama dalam Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 adalah penguatan kampanye pencegahan politik uang. Menurutnya, praktik politik uang masih menjadi tantangan serius yang dapat merusak kualitas demokrasi serta mengurangi kedaulatan pemilih dalam menentukan pilihannya secara bebas.
Penulis : Ridho
Editor : Allye