Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota Ikuti Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran se-Sumatera Barat
|
Tanjung Pati - Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Pelanggaran bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat yang diselenggarakan pada Selasa (7/4).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi serta menyamakan persepsi dalam penanganan pelanggaran pemilu di wilayah Sumatera Barat.
Ketua Bawaslu Sumatera Barat, Alni, dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan, menyampaikan bahwa kegiatan rapat koordinasi ini merupakan yang pertama dilaksanakan oleh Divisi Penanganan Pelanggaran. Ia menegaskan bahwa divisi tersebut memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam pengawasan pemilu.
“Marwah pengawas pemilu terletak pada kewenangannya dalam penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memiliki pemahaman dan persepsi yang sama dalam menjalankan tugas tersebut,” ujar Alni.
Lebih lanjut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Vifner, menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas seluruh jajaran Bawaslu dalam proses penanganan pelanggaran pemilu. Ia menekankan pentingnya kesamaan persepsi sebagai landasan dalam mewujudkan penanganan pelanggaran yang profesional dan akuntabel.
Rapat koordinasi ini juga menjadi wadah untuk membangun sinergi serta memperkuat koordinasi antar jajaran Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Dengan komitmen yang kuat, profesionalisme, serta integritas yang terus dijaga, penanganan pelanggaran pemilu diharapkan dapat berjalan secara optimal.
Penulis : Fajri
Editor : Allye