Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota Ikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Pengawasan Pencocokan Dan Penelitian Terbatas Serta Pengawasan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja bersama pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat saat menjadi narasumber di kegiatan Rapat Penguatan Kelembagaan Persiapan Pelaksanaan Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas serta Pengawasan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025, (20/9).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja bersama pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat saat menjadi narasumber di kegiatan Rapat Penguatan Kelembagaan Persiapan Pelaksanaan Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas serta Pengawasan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025, (20/9).

Bawaslu Lima Puluh Kota ikuti Rapat Penguatan Kelembagaan Persiapan Pelaksanaan Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas serta Pengawasan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 di Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, (20/9).

Kegiatan ini dilaksanakan Dalam Rangka penyamaan persepsi dan memastikan kesiapan jajaran dalam melaksanakan Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) serta Pengawasan Rekapitulasi
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 di Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sumatera Barat.

Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Khadafi dalam sambutannya menyampaikan sejalan dengan Perbawaslu No 1 tahun 2025 Pasal 3, bahwa Bawaslu Provinsi Sumatera Barat telah melaksanakan pencegahan berupa koordinasi dengan KPU dan stakeholder, pengawasan langsung yang sudah menjadi tugas pokok dan uji petik terhadap hasil pengawasan.

"Pengawasan PDPB menjadi poin penting untuk menuju pemilu selanjutnya dengan mengedepankan upaya-upaya Pencegahan" ujar Khadafi.

Sedangkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Vifner, juga menyampaikan bahwa Keseriusan dalam pengawasan DPB harus di tingkatan agar pergerakan jumlah DPB setiap teriwulannya mengalami peningkatan yang maksimal.

"Agar kerja-kerja pengawasan  pada masa non tahapan dapat kita kerjakan dengan baik untuk persiapan pemilu kedepannya".

Selanjutnya Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja, dalam arahannya menyampaikan bahwa pentingnya melaksanakan pengawasan selama masa non tahapan ini, seperti pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Pengawasan ini mesti dilaksanakan sampai tahapan pemilu mendatang.

"bahwa seluruh proses non-tahapan harus tetap diawasi hingga menuju tahapan Pemilu. Kita harus mengawal agar proses berjalan baik".

Turut hadir sekaligus menjadi Narasumber Ketua Bawaslu Republik Indonesia Rahmat Bagja, Anggota Bawaslu Provinsi Sumbar Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, M. Khadafi, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin, Vifner, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Rinaldi Aulia, serta diikuti oleh Kordiv HPPH, Kasubag Pengawasan, dan staf se-Provinsi Sumatera Barat.

Penulis : Chiwing

Editor : Alliye