Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lima Puluh Kota Gandeng MAS Al Makmur Tungkar Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula

Koordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Dapit Alexsander didampingi Kasubag Pengawasan dan Humas, Eliza saat foto bersama dengan jajaran MAS Al Makmur Tungkar saat setelah melakukan Penandatanganan PKS, Senin (7/9).

Koordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Dapit Alexsander didampingi Kasubag Pengawasan dan Humas, Eliza saat foto bersama dengan jajaran MAS Al Makmur Tungkar saat setelah melakukan Penandatanganan PKS, Senin (7/9).

Tanjung Pati - Badan Pengawas Pemilihan Umum  Kabupaten Lima Puluh Kota menjalin kerja sama dengan Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Al Makmur Tungkar melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Senin (7/9). Kegiatan tersebut dirangkai dengan sosialisasi kepemiluan dan pengawasan partisipatif kepada peserta didik dan majelis guru.

Kegiatan dihadiri Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Dapit Alexsander, Kasubbag Pengawasan dan Humas Eliza, serta jajaran staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota.

Kedatangan jajaran Bawaslu disambut langsung Kepala MAS Al Makmur Tungkar, Abdul Hadi, bersama para guru. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Dapit Alexsander bertindak sebagai pembina upacara sekaligus memberikan sosialisasi kepemiluan kepada seluruh siswa dan majelis guru. Dalam amanatnya, Dapit menjelaskan keberadaan Bawaslu sebagai lembaga yang memiliki tugas dan fungsi mengawasi penyelenggaraan pemilu.

Menurutnya, Bawaslu memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi melalui pengawasan terhadap setiap tahapan penyelenggaraan pemilu serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan.

Dapit juga mengajak para siswa yang merupakan bagian dari generasi muda untuk mulai memahami proses demokrasi sejak dini. Pemahaman tersebut dinilai penting sebagai bekal bagi mereka untuk menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab pada Pemilu 2029.

"Partisipasi aktif masyarakat, khususnya pemilih pemula, merupakan salah satu kunci sukses penyelenggaraan pemilu yang demokratis," ujarnya.

Selain memberikan pemahaman mengenai kepemiluan, Dapit mengimbau para siswa yang telah memenuhi persyaratan usia namun belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik agar segera melakukan perekaman dan mengurus dokumen administrasi kependudukan.

"Kepemilikan KTP elektronik tidak hanya penting untuk menggunakan hak pilih pada pemilu, tetapi juga sangat dibutuhkan dalam berbagai urusan administrasi lainnya," tambahnya.

Usai sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan PKS antara Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota dan MAS Al Makmur Tungkar.

Kerja sama tersebut diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat pendidikan demokrasi di lingkungan sekolah, meningkatkan literasi kepemiluan, serta mendorong tumbuhnya budaya pengawasan partisipatif di kalangan peserta didik.

Melalui kerja sama ini, Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota berharap generasi muda, khususnya pemilih pemula, tidak hanya memahami hak dan kewajibannya dalam pemilu, tetapi juga memiliki kesadaran untuk ikut mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.

Penulis : Ridho
Editor   : Allye