Bawaslu Lima Puluh Kota Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif, Dorong Peran Aktif Masyarakat Mengawal Pemilu 2029
|
Tanjung Pati – Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) bertema "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu Tahun 2029 yang Bermartabat", Kamis (18/6).
Kegiatan ini merupakan salah satu Upaya dari Bawaslu dalam meningkatkan kapasitas dan partisipasi masyarakat untuk mengawal penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, jujur, dan berintegritas.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhamad Khadafi, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Kepala Sekretariat beserta jajaran, serta diikuti oleh 24 peserta yang berasal dari unsur mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Yoriza Asra menyampaikan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengawal setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dasar mengenai pengawasan kepemiluan sehingga mampu berperan aktif sebagai mitra Bawaslu dalam mewujudkan demokrasi yang berintegritas.
"Kami mengapresiasi seluruh peserta P2P yang bersedia mengikuti kegiatan ini. Ini merupakan bentuk kepedulian terhadap pengawasan partisipatif sehingga dapat menumbuhkan empati bahwa berbagai persoalan yang muncul dalam demokrasi juga menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya Bawaslu," ujarnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota juga berharap para peserta dapat menjadi agen pengawas partisipatif di lingkungan masing-masing dengan menyebarluaskan pemahaman mengenai pentingnya pengawasan Pemilu serta mendorong budaya demokrasi yang berlandaskan kejujuran, keadilan, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhamad Khadafi, secara resmi membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa masyarakat Adalah pilar utama dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah serta meminimalkan berbagai bentuk pelanggaran dan kecurangan yang dapat mencederai kualitas demokrasi.
"Bahayanya tindak pidana pemilu sering kali dianggap sebagai hal yang biasa. Padahal, jika seseorang terpilih melalui cara-cara yang curang, maka dampaknya akan terlihat pada berbagai kebijakan dan keputusan yang dihasilkan saat ia menjabat," tegas Khadafi.
Ia menambahkan bahwa pengawasan partisipatif tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif, diharapkan lahir individu-individu yang memiliki kepedulian, keberanian, serta pemahaman yang baik untuk mengawal proses demokrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penulis : Fajri
Editor : Allye