Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lima Puluh Kota Gelar Rapat Manajemen SDM Pengawas dan Kesekretariatan untuk Perkuat Kinerja Organisasi

Pimpinan Bawaslu Lima Puluh Kota saat kegiatan

Pimpinan Bawaslu Lima Puluh Kota saat kegiatan 

Bawaslu Lima Puluh Kota mengikuti rapat di Kantor Manajemen SDM Pengawas dan Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Selasa (19/5).

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Bawaslu Lima Puluh inidihadiri oleh Pimpinan dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Lima Puluh Kota.

Ketua Bawaslu Lima Puluh Kota Yoriza Asra dalam sambutannya menyampaikan bahwa banyak hal yang dapat dibahas terkait Sumber Daya Manusia. Namun, fokus utama dalam rapat kali ini adalah membahas kinerja sekretariat khususnya terkait sasaran dan Penilaian Kinerja Lembaga.
“Banyak yang bisa kita bahas terkait Sumber Daya Manusia, namun fokus kita pada rapat ini terkait kinerja sekretariat,” ujar Yoriza Asra.

Pada rapat ini hadir sebagai narasumber Syaiful Bahri selaku Staf Keuangan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat yang memaparkan materi mengenai pencapaian kinerja pengawas pemilu dan pencapaian kinerja sekretariat sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh Bawaslu.

Syaiful Bahri juga menekankan pentingnya pembentukan tim penyusunan Renstra melalui surat keputusan tertulis serta perlunya pengumpulan data sejak dini. Hal tersebut dinilai penting karena Renstra menjadi salah satu aspek yang dinilai dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Selain itu, Efli Letasu Nanda selaku staf keuangan Bawaslu Prov. Sumbar menjelaskan bahwa SPIP berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 dengan fokus utama pada kegiatan yang efektif, efisien, laporan keuangan, serta pengelolaan aset.
Ia menjelaskan lima unsur SPIP meliputi lingkungan pengendalian intern, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern.
 

Penulis dan Foto: RF