Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lima Puluh Kota Gelar Rapat Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Program Semester I Tahun 2026

Dapit Alexsander selaku Anggota Bawaslu Lima Puluh Kota saat memberikan arahan dalam kegiatan Rapat Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan Program Semester I Tahun 2026 di Kantor Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, (23/7).

Dapit Alexsander selaku Anggota Bawaslu Lima Puluh Kota saat memberikan arahan dalam kegiatan Rapat Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan Program Semester I Tahun 2026 di Kantor Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, (23/7).

Tanjung Pati– Dalam rangka memastikan pelaksanaan program berjalan efektif serta mencapai target yang telah ditetapkan, Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Rapat Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan Program Semester I Tahun 2026 di Kantor Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, (23/7).

Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota serta menghadirkan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Gusmadya Marjona, sebagai narasumber yang mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.

Anggota Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Dapit, menyampaikan bahwa rapat monitoring dan evaluasi merupakan momentum untuk melakukan refleksi terhadap pelaksanaan program yang telah dijalankan selama Semester I Tahun 2026.

"Rapat ini penting bagi kita semua sebagai bahan refleksi terhadap kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan. Saya berharap jajaran sekretariat tetap kompak dan solid dalam menjalankan program kerja sesuai dengan rencana yang telah disusun. Selain itu, ke depan program-program yang dilaksanakan diharapkan semakin inovatif dan kreatif," ujar Dapit.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Yoriza Asra, menegaskan bahwa pelaksanaan dan realisasi anggaran yang telah dilakukan berpedoman pada arahan Bawaslu Republik Indonesia serta pembinaan dari Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.

"Realisasi anggaran yang kami laksanakan mengacu pada arahan Bawaslu RI dan bimbingan dari Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Kami berharap dapat terus konsisten menjaga pengelolaan anggaran, baik dari sisi administratif maupun substantif, sehingga seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan dengan baik," ungkap Yoriza.

Selanjutnya, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Mellia Rahmi, memaparkan laporan pelaksanaan program kerja Semester I Tahun 2026 yang meliputi capaian program, realisasi anggaran.

Dalam arahannya, Gusmadia Marjohan mengapresiasi capaian kinerja pengelolaan anggaran Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota. Ia menyampaikan bahwa realisasi belanja per jenis anggaran pada satuan kerja Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota telah mencapai 58 persen, sedangkan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) mencapai 98,18, yang termasuk dalam kategori sangat baik.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil yang membanggakan bagi Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai satuan kerja yang relatif baru. Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya menjaga tertib administrasi dalam setiap pelaksanaan kegiatan.

"Setiap kegiatan perlu didukung dengan administrasi yang tertata. Seluruh dokumen, seperti laporan kegiatan, naskah dinas, dokumentasi, dan dokumen pendukung lainnya, sebaiknya disimpan dalam folder khusus agar memudahkan proses monitoring, evaluasi, audit, maupun pertanggungjawaban kegiatan," jelas Gusmadya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara narasumber dan peserta.

Peserta kegiatan

Penulis : Ridho
Editor   : Allye