Bawaslu Lima Puluh Kota Gelar Sosialisasi PPID di Ruang Terbuka Hijau Kantor Bupati
|
Tanjung Pati — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang bertempat di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kantor Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota (6/10).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan peran dan fungsi PPID Bawaslu Lima Puluh Kota kepada masyarakat, khususnya dalam hal keterbukaan informasi publik. Melalui kegiatan ini, Bawaslu ingin memastikan bahwa masyarakat mengetahui haknya untuk memperoleh informasi terkait penyelenggaraan pengawasan pemilu secara transparan dan akuntabel.
Sosialisasi PPID menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Lima Puluh Kota dalam mewujudkan tata kelola lembaga yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan publik. Dengan keterbukaan informasi yang baik, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu semakin meningkat, sekaligus memperkuat peran publik dalam ikut mengawasi proses demokrasi.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di ruang terbuka ini juga menjadi langkah inovatif dalam mendekatkan Bawaslu kepada masyarakat. Melalui pendekatan santai dan interaktif di RTH, Bawaslu berharap pesan tentang pentingnya keterbukaan informasi dapat tersampaikan dengan lebih mudah dan menyeluruh kepada berbagai lapisan masyarakat.
Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut di berbagai kesempatan dan lokasi lainnya. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai PPID, partisipasi publik dalam mengawal penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Lima Puluh Kota akan semakin kuat.
Penulis : Ridho
Editor : Allye