Bawaslu Lima Puluh Kota Ikuti Diseminasi Hasil Survei Penilaian Integritas dan Penyusunan Rencana Aksi Tindak Lanjut Tahun 2026
|
Lima Puluh Kota – Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota mengikuti Rapat Diseminasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Bawaslu Tahun 2025 dan Pendampingan Penyusunan Rencana Aksi Tindak Lanjut Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring, Rabu (6/5).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Mellia Rahmi, Kepala Subbagian Administrasi, Ot Saputra, serta Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP), Gusmaria. Rapat diikuti oleh jajaran Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan yang berintegritas.
Rapat diseminasi ini bertujuan untuk menyampaikan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan tata kelola organisasi. Hasil survei tersebut menjadi acuan bagi setiap satuan kerja dalam mengukur tingkat integritas kelembagaan sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu diperkuat dan ditingkatkan.
Selain pemaparan hasil survei, peserta juga mendapatkan pendampingan dalam menyusun Rencana Aksi Tindak Lanjut Tahun 2026. Penyusunan rencana aksi ini diharapkan mampu menghasilkan langkah-langkah strategis yang terukur dalam meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat budaya integritas, serta mendorong terciptanya tata kelola organisasi yang semakin transparan, akuntabel, dan profesional.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Republik Indonesia mendorong seluruh satuan kerja untuk tidak hanya menjadikan hasil SPI sebagai instrumen evaluasi, tetapi juga sebagai dasar dalam merancang berbagai program perbaikan yang berkelanjutan. Dengan demikian, setiap rekomendasi hasil survei dapat ditindaklanjuti secara optimal untuk meningkatkan kinerja organisasi.
Penulis dan Foto: RF