Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lima Puluh Kota Ikuti Diskusi Sepakat Bahas Penguatan Strategi Kinerja Menuju Pemilu 2029

Ketua Bawaslu Prov. Sumbar, Alni, saat menyampaikan arahan

Ketua Bawaslu Prov. Sumbar, Alni, saat menyampaikan arahan melaui zoom

Lima Puluh Kota – Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota mengikuti kegiatan Sepakat (Senin Pengawas Berkomitmen dan Bermartabat) yang mengangkat tema “Penguatan Strategi Kinerja Bawaslu Kabupaten/Kota dalam Mendukung Implementasi Rencana Strategis Bawaslu pada Masa Pra Tahapan Pemilu 2029”. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Padang tersebut dilaksanakan secara daring, Senin (18/5), dan diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Sumatera Barat.

Kegiatan Sepakat merupakan forum peningkatan kapasitas yang secara rutin dilaksanakan sebagai ruang berbagi pengetahuan, pengalaman, serta penguatan kelembagaan dalam menghadapi berbagai tantangan pengawasan pemilu. Melalui forum ini, jajaran Bawaslu didorong untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas kinerja dalam menjalankan tugas pengawasan.

Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, menekankan pentingnya implementasi Rencana Strategis (Renstra) Bawaslu Tahun 2025–2029 sebagai pedoman dalam memperkuat tata kelola kelembagaan pada masa non-tahapan pemilu. Menurutnya, penguatan organisasi harus dilakukan melalui peningkatan efektivitas kinerja, pengembangan sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung tugas pengawasan.

Alni menjelaskan bahwa Bawaslu menargetkan menjadi lembaga publik yang terpercaya melalui pelaksanaan berbagai strategi, antara lain penguatan kapasitas sumber daya manusia, optimalisasi teknologi informasi dalam pengawasan, peningkatan koordinasi dan evaluasi, serta penguatan publikasi dan komunikasi kelembagaan. Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan pengawasan pemilu yang semakin modern, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan zaman.

Sebagai narasumber, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Iwan Rompo Banne, menyampaikan bahwa sebagai lembaga pemerintah nonstruktural, Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk terus menunjukkan kinerja yang optimal, tidak hanya saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga pada masa pra-tahapan.

“Ke depan pengawasan akan meninggalkan pengawasan berbasis konvensional dan akan mengarah pada pengawasan berbasis teknologi informasi dan komunitas,” ujar Iwan.

Menurutnya, transformasi tersebut menjadi kebutuhan agar Bawaslu mampu menghadapi dinamika penyelenggaraan pemilu yang semakin kompleks, sekaligus memperluas pelibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif melalui pemanfaatan teknologi digital.

Bagi Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, keikutsertaan dalam kegiatan Sepakat menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan, memperkuat implementasi rencana strategis, serta membangun budaya kerja yang profesional, inovatif, dan berintegritas. Melalui penguatan strategi kinerja sejak masa pra-tahapan, diharapkan Bawaslu semakin siap mengawal pelaksanaan Pemilu Tahun 2029 secara demokratis, transparan, dan berkeadilan.

Penulis dan Foto: RF