Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lima Puluh Kota Ikuti Launching Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Mellia Rahmi saat menghadiri kegiatan Launching Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kamis (4/6).

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Mellia Rahmi saat menghadiri kegiatan Launching Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kamis (4/6).

Padang – Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Mellia Rahmi, menghadiri kegiatan Launching Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kamis (4/6).

Launching tersebut menandai dimulainya rangkaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Dalam laporan panitia, Ketua Pelaksana Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, Tanti Endang Lestari, menyampaikan bahwa sebanyak 461 badan publik di Provinsi Sumatera Barat akan mengikuti proses Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Pelaksanaan monev tersebut menjadi salah satu instrumen untuk menilai implementasi keterbukaan informasi pada badan publik, sekaligus mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik merupakan agenda tahunan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat yang telah dilaksanakan secara konsisten selama sebelas tahun. Melalui kegiatan ini, badan publik didorong untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan dokumentasi, sehingga pelayanan informasi kepada masyarakat dapat diberikan secara cepat, tepat, sederhana, dan mudah diakses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota dalam kegiatan launching tersebut merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk terus memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik melalui optimalisasi layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), peningkatan kualitas pelayanan informasi, serta pengembangan berbagai inovasi yang memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi mengenai kelembagaan dan pengawasan pemilu.

Melalui pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola informasi yang profesional, transparan, dan akuntabel sebagai wujud pelayanan publik yang prima serta upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pengawasan pemilu.

 

Peserta kegiatan

 

Penulis  : Fajri 
Editor    : Allye