Bawaslu Lima Puluh Kota Ikuti Peningkatan Kapasitas Perencanaan, Pelaksanaan, Pelaporan, dan Reformasi Birokrasi
|
Lima Puluh Kota – Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas dalam Perencanaan, Pelaksanaan, Pelaporan, serta Reformasi Birokrasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring, Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas sumber daya manusia guna mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Kegiatan diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota bersama seluruh Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Dalam pelaksanaannya, kegiatan menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) yang memberikan penguatan mengenai peran strategis Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa ASN memiliki tanggung jawab sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, sekaligus perekat dan pemersatu bangsa. Oleh karena itu, setiap ASN dituntut untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai profesionalisme, integritas, akuntabilitas, serta menjaga netralitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan.
Selain membahas peran ASN, narasumber juga menyampaikan pentingnya pengelolaan kinerja yang berorientasi pada hasil. ASN yang mampu menunjukkan kinerja optimal akan memperoleh berbagai bentuk apresiasi dari instansi, baik melalui pengembangan karier, promosi jabatan, maupun kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan sebagai bagian dari peningkatan kompetensi.
Lebih lanjut, peserta diingatkan agar terus meningkatkan kapasitas diri melalui pengembangan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi. Hal tersebut dinilai penting untuk menjawab tantangan birokrasi yang semakin dinamis sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang efektif, efisien, dan berkualitas.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota semakin memperkuat komitmennya dalam membangun sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas. Peningkatan kapasitas aparatur diharapkan mampu mendukung pelaksanaan perencanaan, pelaksanaan program, pelaporan kinerja, serta reformasi birokrasi secara optimal, sehingga tata kelola kelembagaan Bawaslu semakin profesional, transparan, dan akuntabel.
Penulis dan Foto: