Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lima Puluh Kota Ikuti Rakor Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Melalui SIPOL

Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni saat menyampaikan arahan di kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat secara daring melalui aplikasi Zoom, Senin (22/6/2026).

Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni saat menyampaikan arahan di kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat secara daring melalui aplikasi Zoom, Senin (22/6/2026).

Tanjung Pati – Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat secara daring melalui aplikasi Zoom, Senin (22/6/2026).

Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota diwakili oleh Anggota Bawaslu sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Ismet Aljannata. Turut mendampingi Kasubbag Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Prima Nugraha S. Sinaga, beserta staf sekretariat Divisi PPPS.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kesiapan jajaran Bawaslu kabupaten/kota dalam melaksanakan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap pengelolaan data partai politik.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, menegaskan bahwa data partai politik yang dihasilkan melalui proses pemutakhiran memiliki nilai strategis sebagai sumber informasi yang harus dijaga keberadaan dan kualitasnya.

"Data partai politik yang dihasilkan dari proses pemutakhiran merupakan sumber data yang penting. Oleh karena itu, data tersebut harus dijaga dan dikelola dengan baik sehingga dapat dimanfaatkan apabila terdapat permasalahan atau kebutuhan di masa yang akan datang," ujarnya.

Selain itu, Alni mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu di Sumatera Barat agar mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan melalui SIPOL sehingga setiap hasil pengawasan yang diperoleh memiliki tingkat akurasi yang tinggi dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari pengawasan kelembagaan.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Benni Aziz, menekankan pentingnya memaksimalkan pelaksanaan pengawasan dengan memperkuat koordinasi bersama penyelenggara teknis. Menurutnya, koordinasi yang baik menjadi faktor penting dalam memastikan seluruh proses pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengingatkan agar jajaran Bawaslu kabupaten/kota melakukan pengawasan secara cermat terhadap setiap tahapan pemutakhiran data partai politik sehingga data yang dihasilkan benar-benar valid, mutakhir, dan dapat menjadi dasar dalam pelaksanaan tugas pengawasan kepemiluan.

Peserta kegiatan

 

Penulis : Fajri
Editor   : Allye