Bawaslu Lima Puluh Kota Ikuti Rapat Penyamaan Persepsi Penilaian Kinerja dan Implementasi Tunjangan Kinerja
|
Tanjung Pati – Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota mengikuti Rapat Penyamaan Persepsi dan Penguatan Pengelolaan Penilaian Kinerja (SKP) serta Implementasi Tunjangan Kinerja di Lingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (9/7).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Kepala Subbagian Administrasi, Bendahara Pengeluaran, serta tiga orang staf keuangan. Rapat ini bertujuan menyamakan persepsi seluruh jajaran sekretariat terkait pelaksanaan penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan implementasi tunjangan kinerja agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Rinaldi Aulia, menyampaikan bahwa penyamaan persepsi menjadi langkah penting untuk memastikan keseragaman pelaksanaan penilaian kinerja di seluruh Bawaslu kabupaten/kota.
"Melalui kegiatan ini kita menyamakan persepsi terkait penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sebagai dasar pencairan tunjangan kinerja, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan seragam di seluruh Bawaslu kabupaten/kota di Sumatera Barat," ujar Rinaldi.
Selain memberikan penguatan mengenai mekanisme penyusunan dan penilaian SKP, Rinaldi juga menjelaskan substansi Surat Edaran terbaru mengenai pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin). Surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi seluruh satuan kerja dalam melaksanakan administrasi pembayaran tunjangan kinerja secara tepat, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat ini, peserta juga diberikan pemahaman mengenai keterkaitan antara capaian kinerja pegawai dengan pemberian tunjangan kinerja, sehingga proses penilaian diharapkan dapat dilaksanakan secara objektif, terukur, transparan, dan akuntabel.
Penulis : Fajri