Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lima Puluh Kota Ikuti Rapat Penyelesaian Rekonsiliasi dan Persiapan Laporan Keuangan Semester I

peserta

Tanjung Pati — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lima Puluh Kota mengikuti Rapat Penyelesaian Rekonsiliasi Periode Juni dan Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I TA 2026 yang diselenggarakan secara daring, Kamis (16/7).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan proses rekonsiliasi dan penyusunan laporan keuangan di lingkungan Bawaslu berjalan secara tepat waktu, akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rapat difokuskan pada penyelesaian proses rekonsiliasi data keuangan periode Juni Tahun Anggaran 2026. Rekonsiliasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian data keuangan antarunit kerja sebagai salah satu tahapan dalam penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2026.

Selain membahas penyelesaian rekonsiliasi, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk koordinasi antar satuan kerja dalam menyamakan pemahaman terkait proses penyusunan laporan keuangan. Koordinasi diperlukan agar setiap satuan kerja dapat memenuhi kelengkapan data dan dokumen yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Melalui rapat tersebut, jajaran Bawaslu memperoleh pemahaman mengenai tahapan dan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyelesaian rekonsiliasi serta persiapan penyusunan laporan keuangan Semester I Tahun Anggaran 2026.

 

Penulis dan Editor : Humas