Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lima Puluh Kota Ikuti Rapat Persiapan Ngabuburit Pengawasan Tahun 2026

Pimpinan beserta jajaran Sekretariat Bawaslu Sumatera Barat saat memberikan arahan, penyambutan dan teknis pelaksanaan Ngabuburit Pengawasan tahun 2026.

Pimpinan beserta jajaran Sekretariat Bawaslu Sumatera Barat saat memberikan arahan, penyambutan dan teknis pelaksanaan Ngabuburit Pengawasan tahun 2026.

Lima Puluh Kota — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lima Puluh Kota mengikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Ngabuburit Pengawasan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (12/2).

Rapat ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Sumatera Barat, Kepala Sekretariat, Koordinator Sekretariat, serta Kepala Subbagian dan staf sekretariat yang terundang.

Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Fadhlul Hanif menyampaikan bahwa kegiatan persiapan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Ngabuburit Pengawasan dalam rangka penguatan spirit kelembagaan Bawaslu.

Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, dalam sambutannya menegaskan bahwa Ngabuburit Pengawasan merupakan bagian dari spirit kelembagaan yang secara konsisten diangkat oleh Bawaslu RI setiap bulan Ramadan. Selain sebagai momentum penguatan nilai-nilai kelembagaan, kegiatan ini juga berkaitan dengan penguatan semangat pengawasan bagi seluruh sumber daya manusia (SDM) Bawaslu,  tegasnya.

Alni berharap kegiatan tersebut dapat menjadi ruang masukan sekaligus media informasi bagi masyarakat luas terkait pelaksanaan pengawasan pemilu dan pemilihan.

Sementara itu, Muhammad Kadhafi selaku Koordinator Divisi Pencegahan Parmas Dan Humas dalam arahannya  menyampaikan bahwa pelaksanaan Ngabuburit Pengawasan Tahun 2026 akan menghadirkan konsep baru dengan mengusung semangat kolaborasi dan konsolidasi. Konsep ini diwujudkan melalui penggabungan dua Bawaslu kabupaten/kota dalam satu hari pelaksanaan kegiatan ngabuburit.

Kegiatan rapat ini dilanjutkan dengan pemaparan teknis pelaksanaan kegiatan Ngabuburit Pengawasan oleh Fadil selaku staff Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ngabuburit pengawasan ini akan dilaksanakan mulai tanggal 23 Februari s/d 15 Maret 2026 dengan menghadirkan narasumber  dari masing-masing pimpinan Bawaslu Kab/Kota Se  Sumatera Barat.

Penulis : Ridho
Editor : Allye