Bawaslu Lima Puluh Kota Ikuti Sosialisasi Rencana Aksi dan Monitoring Rencana Aksi Bersama Bawaslu RI
|
Lima Puluh Kota – Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota mengikuti Rapat Sosialisasi Rencana Aksi dan Laporan Monitoring Rencana Aksi Bawaslu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (12/5). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman jajaran sekretariat mengenai penyusunan, pelaksanaan, serta monitoring rencana aksi sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Subbagian Administrasi beserta staf bagian keuangan Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota bersama jajaran Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
Dalam pemaparannya, Evan, Staf Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu RI, menjelaskan bahwa rencana aksi merupakan dokumen strategis yang wajib disusun oleh setiap satuan kerja setelah menerima Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rencana Kerja (Renja). Menurutnya, dokumen tersebut menjadi pedoman dalam mengarahkan pelaksanaan program dan kegiatan agar berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Evan juga menegaskan bahwa penyusunan rencana aksi idealnya dilakukan pada bulan Januari hingga Februari sehingga pelaksanaan program dapat berlangsung secara sistematis, terarah, dan terukur. “Rencana aksi merupakan dokumen yang harus disusun saat mendapat DIPA dan Renja. Idealnya, rencana aksi disusun pada Januari dan Februari,” jelas Evan.
Pada sesi berikutnya, Jeky Thofilus Tetimelay, staf keuangan Bawaslu RI, menyampaikan materi mengenai matriks proyeksi rencana aksi pimpinan. Ia menjelaskan tata cara penyusunan dan pengisian matriks proyeksi sesuai dengan indikator kinerja, target yang telah ditetapkan, serta mekanisme pelaporan yang berlaku. Materi tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi setiap satuan kerja dalam menyusun rencana aksi yang lebih terstruktur dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota semakin memperkuat pemahaman mengenai pentingnya perencanaan yang matang sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan. Penyusunan rencana aksi yang tepat diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan anggaran, memperkuat pengendalian kinerja, serta mendukung pencapaian target organisasi.
Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan program melalui penerapan rencana aksi yang terukur dan akuntabel, sehingga tata kelola kelembagaan dapat berjalan secara profesional, efektif, dan transparan dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan kepemiluan.
Penulis dan Foto: RF