Bawaslu Lima Puluh Kota Ikuti Sosialisasi Rencana Aksi, Evaluasi, dan Pelaporan Monitoring Bersama Bawaslu Sumbar
|
Lima Puluh Kota – Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota mengikuti Rapat Daring Sosialisasi Rencana Aksi, Evaluasi, dan Pelaporan Monitoring Rencana Aksi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat melalui Zoom Meeting, Senin (18/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Kepala Sekretariat, Kepala Subbagian Administrasi, serta dua orang staf keuangan Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota. Rapat ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dalam memperkuat tata kelola perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi program di lingkungan Bawaslu kabupaten/kota.
Dalam sambutannya, Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Mafral, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap indikator dalam rencana aksi dapat dicapai secara optimal. Selain itu, monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara berkala diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai kendala maupun peluang perbaikan dalam pelaksanaan program dan kegiatan.
“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dapat memahami pelaksanaan monitoring dan evaluasi rencana aksi sehingga capaian indikator dapat terukur dan terdokumentasi dengan baik,” ujar Mafral.
Pada sesi materi, Staf Keuangan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Gusmadya, menjelaskan tahapan pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev), mulai dari penyusunan rencana aksi, mekanisme pelaksanaan monitoring, hingga tata cara pelaporan yang sesuai dengan ketentuan. Ia juga menjelaskan perbedaan antara rencana aksi dan rencana kerja, sehingga peserta memiliki pemahaman yang lebih komprehensif dalam menyusun dan melaksanakan kedua dokumen tersebut.
Selain itu, peserta memperoleh penjelasan mengenai mekanisme penyusunan laporan monitoring rencana aksi, termasuk tata cara pengisian dokumen, penyampaian laporan, serta pentingnya kesesuaian antara target, indikator kinerja, dan realisasi pelaksanaan kegiatan. Materi tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi setiap satuan kerja dalam meningkatkan kualitas pelaporan dan akuntabilitas kinerja.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota semakin memperkuat komitmennya dalam menerapkan perencanaan yang terukur, monitoring yang berkelanjutan, serta evaluasi yang objektif. Dengan pengelolaan rencana aksi yang baik, diharapkan seluruh program dan kegiatan dapat terlaksana secara efektif, efisien, serta mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Penulis dan Foto: RF