Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lima Puluh Kota Kawal Hak Pilih melalui PDPB Triwulan II 2026

Anggota Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Dapit Alexsander saat menyampaikan masukan di kegitan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota di Aula KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Kamis (2/7).

Anggota Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Dapit Alexsander saat menyampaikan masukan di kegitan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota di Aula KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Kamis (2/7).

Tanjung Pati — Badan Pengawas Pemilihan Umum  Kabupaten Lima Puluh Kota menghadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota di Aula KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Kamis (2/7).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan pada masa mendatang.

Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Okto Rizaldi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pelaksanaan PDPB merupakan bentuk komitmen KPU Kabupaten Lima Puluh Kota dalam menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Dapit Alexsander, menyampaikan apresiasi terhadap KPU Kabupaten Lima Puluh Kota yang telah menindaklanjuti masukan dan data pemilih dalam proses pemutakhiran.

Dapit mengatakan, berdasarkan hasil uji petik yang dilakukan Bawaslu terhadap data yang disampaikan, seluruh data telah ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Lima Puluh Kota sesuai dengan ketentuan.

“Bawaslu mengapresiasi KPU Kabupaten Lima Puluh Kota yang telah menindaklanjuti masukan terkait data pemilih. Berdasarkan hasil uji petik yang dilakukan, seluruh data telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujar Dapit.

Berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan II Tahun 2026, KPU Kabupaten Lima Puluh Kota menetapkan jumlah pemilih sebanyak 299.414 pemilih, yang terdiri dari 147.727 pemilih laki-laki dan 151.687 pemilih perempuan.

Data tersebut tersebar pada 79 nagari di 13 kecamatan di Kabupaten Lima Puluh Kota.
 

Peserta kegiatan

Penulis dan Editor : Humas