Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lima Puluh Kota Kenalkan Layanan PPID kepada Mahasiswa

Bawaslu Lima Puluh Kota Kenalkan Layanan PPID kepada Mahasiswa

Kasubag Pengawasan dan Humas Bawaslu Lima Puluh Kota, Eliza saat Bawaslu Lima Puluh Kota Kenalkan Layanan PPID kepada Mahasiswa

 

Tanjung Pati — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan sosialisasi layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kepada mahasiswa di Kampus Politeknik Pertanian Tanjung Pati, Jumat (17/7).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan membagikan brosur informasi PPID secara langsung kepada mahasiswa. Sosialisasi ini menjadi salah satu upaya Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota untuk memperkenalkan layanan informasi publik sekaligus meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik.

Melalui layanan PPID, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi publik yang berada dalam penguasaan badan publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Mahasiswa juga dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan dalam mendukung kegiatan akademik.

Informasi publik yang tersedia melalui layanan PPID dapat dimanfaatkan mahasiswa dan masyarakat sebagai salah satu sumber data untuk berbagai kebutuhan, seperti penelitian, penyusunan tugas akhir, skripsi, maupun untuk meningkatkan pemahaman mengenai kepemiluan dan pengawasan pemilu.

Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota terus mendorong masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, untuk mengetahui dan memanfaatkan hak memperoleh informasi publik. Keterbukaan informasi diharapkan dapat mendukung terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas kelembagaan Bawaslu.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota berharap mahasiswa semakin mengenal layanan PPID dan tidak ragu untuk mengajukan permohonan informasi publik secara resmi sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

Penulis dan Editor : Humas