Bawaslu Lima Puluh Kota Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Administrasi Keuangan
|
Tanjung Pati – Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Rapat Pengelolaan Administrasi Keuangan, Kamis (25/6), sebagai upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, efektif, dan efisien di lingkungan Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota dan menghadirkan narasumber dari Bawaslu Provinsi Sumatera Barat untuk memberikan penguatan terkait pengelolaan administrasi keuangan serta implementasi kebijakan terbaru di lingkungan sekretariat Bawaslu.
Dalam arahannya, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Mellia Rahmi, menyampaikan bahwa rapat ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan administrasi keuangan, khususnya terkait implementasi petunjuk teknis tunjangan kinerja bagi pegawai sekretariat.
Menurut Mellia, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pelaksanaan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor B-1634/KP.10/SJ/05/2026 tentang Petunjuk Teknis Tunjangan Kinerja Pegawai Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum, Sekretariat Bawaslu Provinsi, dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota.
"Melalui rapat ini, kami berharap memperoleh arahan dan penjelasan yang lebih rinci terkait implementasi petunjuk teknis tunjangan kinerja sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Mellia.
Pada kesempatan tersebut, peserta juga menerima materi dari Wisandra Novita dan Elfi Letsunanda. Materi yang disampaikan meliputi berbagai aspek pengelolaan administrasi keuangan di lingkungan Bawaslu, mulai dari tata kelola administrasi keuangan, pelaksanaan anggaran, hingga langkah-langkah strategis dalam meningkatkan akuntabilitas dan kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara.
Penulis : Fajri
Editor : Allye