Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lima Puluh Kota Perkuat Keterbukaan Informasi Publik melalui Pendampingan Monev KI Sumatera Barat

Pimpinan Bawaslu Lima Puluh Kota saat menerima kunjungan dari KI Provinsi Sumatera Barat, Tanti Endang Lestari, dalam rangka pendampingan pengisian kuesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, Rabu (17/6).

Pimpinan Bawaslu Lima Puluh Kota saat menerima kunjungan dari KI Provinsi Sumatera Barat, Tanti Endang Lestari, dalam rangka pendampingan pengisian kuesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, Rabu (17/6).

Bawaslu Lima Puluh Kota Perkuat Keterbukaan Informasi Publik melalui Pendampingan Monev KI Sumatera Barat

Tanjung Pati – Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota menerima kunjungan Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat, Tanti Endang Lestari, dalam rangka pendampingan pengisian kuesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, Rabu (17/6).

Pendampingan tersebut merupakan bagian dari tahapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini bertujuan memberikan penguatan kepada badan publik dalam memenuhi instrumen penilaian sekaligus mendorong peningkatan kualitas tata kelola layanan informasi publik.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota memaparkan perkembangan pengisian kuesioner Monev beserta berbagai upaya yang telah dilakukan dalam mendukung implementasi keterbukaan informasi publik. Paparan mencakup pengelolaan layanan informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), penyediaan informasi yang mudah diakses masyarakat, hingga berbagai inovasi yang dikembangkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi.

Salah satu inovasi yang dipaparkan adalah Pojok Bawaslu yang berada di Perpustakaan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota. Inovasi tersebut merupakan hasil kolaborasi untuk menghadirkan ruang informasi yang menyediakan berbagai publikasi mengenai kepemiluan, pengawasan partisipatif, serta informasi kelembagaan Bawaslu yang dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai sarana edukasi dan literasi demokrasi.

Usai pemaparan, Anggota KI Provinsi Sumatera Barat melakukan peninjauan langsung ke Pojok Bawaslu guna melihat sarana pendukung serta bahan informasi yang telah disediakan. Pada kesempatan tersebut, Tanti Endang Lestari memberikan sejumlah masukan dan saran sebagai bahan penyempurnaan, khususnya dalam meningkatkan fungsi Pojok Bawaslu sebagai media layanan informasi publik yang informatif, edukatif, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Pendampingan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendorong implementasi keterbukaan informasi publik yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan instrumen penilaian, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan layanan informasi publik melalui penguatan fungsi PPID, pengembangan inovasi layanan, serta penyediaan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

 

Peserta kegiatan

 

Penulis  : Fajri
Editor    : Allye