Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lima Puluh Kota Perkuat Sinergi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026

Ketua Bawaslu Lima Puluh Kota, Yoriza Asra saat memberikan arahan di kegiatan Rapat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 dengan menghadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lima Puluh Kota, Rabu (24/6).

Ketua Bawaslu Lima Puluh Kota, Yoriza Asra saat memberikan arahan di kegiatan Rapat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 dengan menghadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lima Puluh Kota, Rabu (24/6).

Tanjung Pati – Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Rapat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 dengan menghadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lima Puluh Kota, Rabu (24/6).

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Yoriza Asra. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Bawaslu telah melakukan berbagai langkah pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sejak awal, termasuk melalui koordinasi dengan berbagai instansi terkait guna memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas.

"Bawaslu telah melakukan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sejak awal melalui koordinasi dengan berbagai instansi terkait. Hari ini kami mengundang Disdukcapil dan KPU Kabupaten Lima Puluh Kota untuk membahas lebih dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan PDPB," ujar Yoriza.

Yoriza juga menekankan bahwa pentingnya sinergi antarlembaga dalam mewujudkan data pemilih yang valid sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

"Kami berharap dapat terus berkolaborasi dengan KPU dan Disdukcapil untuk memaksimalkan keakuratan data pemilih di Kabupaten Lima Puluh Kota karena masih terdapat sejumlah permasalahan yang perlu ditangani secara berkelanjutan," tambahnya.

Rapat dilanjutkan dengan pemaparan hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Dapit Alexsander. Dalam paparannya, Dapit menyampaikan sejumlah hasil pengawasan, temuan, serta catatan yang menjadi perhatian Bawaslu dalam pelaksanaan PDPB Tahun 2026.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Lima Puluh Kota, Erinaldi, menyampaikan komitmen Disdukcapil untuk terus mendukung pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan melalui penguatan koordinasi dengan para pemangku kepentingan serta peningkatan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya administrasi kependudukan.

"Dalam upaya mendukung PDPB, Disdukcapil siap berkolaborasi melalui kegiatan monitoring dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya administrasi kependudukan," ungkap Erinaldi.

Sementara itu, Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Wendi Ahmad Wahyudi, memaparkan mekanisme dan teknis pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU. Paparan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pemahaman bersama mengenai proses pemutakhiran data pemilih sekaligus memperkuat koordinasi antarlembaga.

Peserta kegiatan

Penulis : Fajri
Editor   : Allye