Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Limapuluh Kota Gelar Rakor Terkait PDPHP

Bawaslu Limapuluh Kota Gelar Rakor Terkait PDPHP

Lima Puluh Kota – Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota gelar rapat koordinasi (rakor) bersama Panwaslu kecamatan serta Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD), yang dilaksanakan di gedung pertemuan Mangkuto, Sabtu (8/4). Agenda rakor itu adalah evaluasi pelaksanaan pengawasan terhadap tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (PDPHP), yang telah dilaksanakan melalui Pleno oleh PPS.

Ketua Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota Yoriza Asra, didampingi Komisioner Bawaslu Ismet Aljannata dan Zumaira, kepada wartawan, Sabtu (8/4), mengatakan, seluruh evaluasi yang dilaksanakan oleh PKD kemarin akan terus perbaiki. hal itu berguna untuk meningkatkan kualitas pengawasan. “Untuk itu, kita menggelar rakor hari ini. Dimana rakor yang dilakukan ini, dihadiri oleh ketua dan anggota serta satu orang staf, yang berjumlah empat orang per kecamatan,” ujarnya.

Menurutnya, selain itu dengan rakor yang digelar ini secara bertahap kerja-kerja pengawasan yang akan dilakukan, bisa tertata dengan baik. “Dan ini juga bertepatan dengan hari ulang tahun Bawaslu, makanya kita berharap kepada kawan-kawan di Panwascam untuk bisa meningkatkan kerjasama di internal organisasi. Sehingga tim yang ada di setiap kecamatan ini, mampu melaksanakan tugas dengan baik,” tambahnya.

Dikatakan, karena tanpa komunikasi yang baik antara tim, maka kerja yang dibebankan tidak akan terlaksana dengan baik. “Begitu juga dengan kawan-kawan di kecamatan, bisa membangun komunikasi dengan seluruh stakeholder yang ada di kecamatan masing-masing. Ini penting dilakukan, untuk membantu kawan-kawan dalam melaksanakan tugas dengan optimal,” katanya.

Sementara itu, Pimpinan Bawaslu Provinsi Sumbar M. Khadafi, saat membuka kegiatan itu, mengatakan, ini adalah kegiatan yang mengkoordinasikan hasil keja dari semua tingkatan baik itu PKD maupun Panwascam, serta Bawaslu kabupaten Limapuluh Kota. Kenapa kegiatan ini perlu dilakukan, karena tahapan pemutakhiran ini panjang. Diawali dengan coklit dan berakhir di daftar pemilih tetap.

Menurutnya, bisa saja dengan kondisi yang terjadi saat ini atau kondisi tertentu, akan berulang kali terjadi penetapan daftar pemilih tetap ini. Bawaslu konsen bagaimana menjaga hak pilih ini. “Artinya kita melindungi dan menjaga hak pilih ini, sehingga tidak ada satupun warga provinsi Sumatera Barat, khususnya Kabupaten Limapuluh Kota ini yang tidak terdata. Kalau seandainya masih ada juga yang tidak, kita akan memberikan informasi ini kepada KPU. Agar KPU bisa memastikan semuanya bisa menjadi bagian dari pemilih di Sumatera Barat,” ucapnya.

Source