Evaluasi Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana
|
Tanjung Pati, Bawaslu Lima Puluh Kota - Sentra Gakkumdu Kabupaten Lima Puluh Kota mengikuti rapat koordinasi Sentra Gakkumdu Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dalam rangka evaluasi penanganan tindak pidana pemilihan tahun 2024 di Hotel Emersia, Batusangkar. (3-4/2)
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Sentra Gakkumdu Provinsi Sumatera Barat bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan pelanggaran tindak pidana selama pemilihan kepala daerah tahun 2024 sekaligus memberikan rekomendasi kepada Sentra Gakkumdu Republik Indonesia melalui Sentra Gakkumdu Provinsi Sumatera Barat terhadap kendala-kendala yang dihadapi selama penanganan tindak pidana pemilihan.
Kegiatan diikuti oleh Anggota BAwaslu Lima Puluh Kota Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Ismet Aljannata) beserta staf skretariat Bawaslu Lima Puluh Kota
Penulis dan Foto: Rahmat Fajri
Editor: Eliza