Inovasi Dalam Badan Publik Sebagai Penentu Dalam Memaksimalkan Penilaian, Monitoring Serta Evaluasi keterbukaan Informasi
|
Bawaslu Provinsi Sumatera Barat mengadakan kegiatan Rapat Dalam Kantor sebagai bentuk keseriusan dalam mengikuti Penilaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi oleh Komisi Informasi Sumatera Barat pada Hari Jumat (29/8).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat sebagai penanggungjawab bagian Data dan Informasi serta1 orang staff.
Dalam sambutan kegiatan, Vifner sebagai Koordinator Divisi Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menyampaikan "pengisian kuesioner harus dioptimalkan" "Pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota harus komitmen dalam memberikan dukungan untuk memenuhi ketersediaan data pendukung yang dibutuhkan dalam pengisian kuesioner" ujarnya.
Turut hadir Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Musfi Yendra beserta Ketua Bidang Edukasi, Idham Fadhil sebagai Pemateri dalam kegiatan.
"Informasi yang dikelola Badan Publik adalah hak setiap orang untuk mengetahuinya" ujar Musfi Yendra.
Idham Fadhil juga menyampaikan bahwa inovasi yang dibuat Badan Publik adalah sebagai penentu untuk memaksimalkan penilaian dalam monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi.
Sebelum menutup kegiatan, Vifner menekankan Bawaslu kabupaten/Kota harus memaksimalkan jawaban yang dinilai kurang tepat oleh tim Verifikator Komisi Informasi Sumatera Barat pada masa sanggah yang akan dibuka mulai Tanggal 4 September sampai dengan 11 September 2025 mendatang.
Penulis : Ihsan
Editor : Alliye