Jelang Kampanye Pemilihan Serentak, Bawaslu Lima Puluh Kota Hadiri Rakornas Pengawasan Siber
|
Bawaslu RI mengadakan Rapat koordinasi nasional pengawasan siber pemilihan serentak tahun 2024 yang tanggal 11-13 September dihotel grand Mercure, Jakarta.
Lolly Suhenty, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Bawaslu RI menyatakan jelang kampanye pemilihan serentak, penting melakukan persiapan secara teoritis dan teknis untuk mengawasi siber. Disamping juga mengawasi tahapan kampanye secara konvensional.
Dikatakannya, siber adalah ruang dimana komunitas saling terhubung melalui jaringan internet. Yang dewasa ini sangat vital dalam kehidupan manusia. Begitu juga saat pemilihan serentak. Banyak kejahatan atau pelanggaran pemilihan di internet. Seperti informasi hoaks, ujaran kebencian, adu domba, netralitas para pihak dan lain sebagainya.
"Sebagai PIC sesuai surat ketua Bawaslu 251, Humas harus memaksimalkan pengawasan siber ditahapan pemilihan khususnya dimasa kampanye", sebut Lolly.
Merupakan tanggung jawab atas divisi maupun secara lembaga untuk juga mengawasi terhadap akun, konten, tautan yang mengandung unsur pelanggaran. Penyalahgunaan siber mesti dimaksimalkan untuk di awasi dan dilakukan pencegahan sebelum datangnya permasalahan yang lebih besar.
Meskipun demikian, Lolly menyadari bahwa aturan akan membatasi terkait dengan pelanggaran pemilihan di siber. Namun setiap pelanggaran dapat diserahkan ke kepolisian berdasarkan UU 1 tahun 2024 tentang ITE. Bawaslu mempunyai kewenangan besar dengan ekspektasi yang tinggi oleh masyarakat
" Kita tetap harus menjadikan fokus pengawasan dalam setiap langkah kerja dalam pengawasan dilapangan. Jangan sampai terjadi kelelahan politik bagi masyarakat yang bisa menurunkan angka partisipasi masyarakat. Akibat berita hoaks atau berita bohong diinternet," tegasnya
Sementara itu, Agung Bagus Gede Bhayu Indraatmaja, Kepala biro hukum dan humas Bawaslu RI menyatakan, acara ini dihadiri Koordinator divisi pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat, Kepala Bagian Humas Bawaslu Provinsi Se-Indonesia. Dengan narasumber Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Masyarakat Anti fitnah Indonesia (Mafindo), Aliansi Jurnalis Indonependen (AJI) dan Tenaga Ahli Bawaslu RI.
Dia berharap dalam pengawasan siber agar disetiap provinsi, kabupaten, kota melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder di daerah. khususnya kepolisian, Kominfo, Kesbangpol, media dan lain sebagainya dalam melakukan pengawasan.
Penulis dan Foto: Rahmat Fajri
Editor: Eliza