Khadafi : Penyandang Disabilitas Harus Jadi Subjek dalam Pemilu kedepannya
|
Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota mengikuti kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) bertajuk Strategi Penguatan Pemahaman Kepemiluan bagi Penyandang Disabilitas yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat yang dilakukan secara hybrid dan zoom, (20/5).
Kegiatan tersebut dihadiri seluruh Bawaslu kabupaten dan kota se-Sumatera Barat serta perwakilan penyandang disabilitas, termasuk Ketua Penyandang Disabilitas Sumatera Barat, Rio.
Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Sumatera Barat, Fadhlul Hanif, dalam arahannya menyampaikan bahwa kesuksesan penyelenggaraan pemilu tidak terlepas dari tingginya tingkat partisipasi pemilih, termasuk dari kalangan penyandang disabilitas.
“Pemilu menempatkan seluruh warga negara Indonesia pada posisi yang sama, termasuk penyandang disabilitas. Hak akses bagi penyandang disabilitas telah diatur sesuai undang-undang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Bawaslu Sumatera Barat selama dan bawaslu kabupaten kota Sesumatera Barat Tahun 2024 telah melaksanakan berbagai kegiatan partisipatif bagi penyandang disabilitas.
Tercatat sebanyak 44 kegiatan bertema pemilu disabilitas telah digelar dengan melibatkan langsung komunitas disabilitas dan diikuti sekitar 409 peserta.
“Tidak hanya rapat, tetapi juga menghadirkan langsung anggota disabilitas dalam setiap kegiatan. Karena itu penting bagi kita mendiskusikan secara bersama strategi pengawasan partisipatif ke depan, khususnya bersama teman-teman penyandang disabilitas,” katanya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Khadafi, menegaskan pentingnya menempatkan penyandang disabilitas sebagai subjek utama dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada.
“Masukan dari teman-teman sangat penting bagaimana penyandang disabilitas menjadi subjek dalam pemilihan umum dan pilkada. Karena kelompok disabilitas memerlukan perhatian khusus, sementara potensi pelanggaran di kelompok tersebut juga cukup tinggi dan sulit dihindari,” ungkapnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum bagi seluruh jajaran Bawaslu kabupaten dan kota untuk memperdalam pemahaman sekaligus menyusun langkah tindak lanjut yang konkret.
“Mudah-mudahan kegiatan ini menjadi pengayaan bagi kita bersama dan dapat kita tindak lanjuti ke depan,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Rio selaku Ketua Penyandang Disabilitas Sumatera Barat menyampaikan sejumlah harapan terkait aksesibilitas dalam penyelenggaraan pemilu. Ia meminta agar fasilitas menuju tempat pemungutan suara dapat lebih ramah terhadap pengguna kursi roda.
“Mohon diberikan tempat yang landai untuk kursi roda menuju kotak suara. Itu menjadi salah satu alasan penyandang disabilitas tidak menggunakan hak pilihnya,” katanya.
Rio juga mengapresiasi perlakuan petugas penyelenggara pemilu di lapangan yang dinilai sudah mulai mampu beradaptasi dengan kebutuhan penyandang disabilitas. Namun demikian, ia menyoroti masih adanya potensi manipulasi hak suara bagi penyandang disabilitas mental yang kerap terjadi di lapangan.
“Belum bisa dikatakan demokrasi kalau belum bisa diakses semua pihak, termasuk seluruh fasilitas untuk menggunakan hak suara,” tegasnya.
Ia berharap setelah kegiatan tersebut terjalin strategi dan pola kerja sama yang lebih dekat antara penyelenggara pemilu dengan komunitas penyandang disabilitas.
“Yang penting bagaimana penyelenggaraan pemilu dekat dengan kami penyandang disabilitas,” pungkasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab bersama narasumber kegiatan.
Penulis : Ridho
Editor : Allye