Lompat ke isi utama

Berita

Komitmendalam Mewujudkan Pengawas Pemilu yang Berintegritas Melalui Kepatuhan Terhadap LHKPN

Pimpinan BAwaslu Prov. Sumbar saat memberiikan arahan

Pimpinan BAwaslu Prov. Sumbar saat memberiikan arahan

Padang-Bawaslu Lima Puluh Kota ikuti kegiatan Rapat Penguatan Kelembagaan Sumber Daya Manusia Pengawas Pemilu Berintegritas, Transparansi dan Bermartabat yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada Tanggal 17 s/d 18 September 2025. Kegiatan diikuti oleh Ketua Bawaslu Yoriza Asra selaku Kordiv SDM OD, Kasubag Administrasi, Ot Saputra, dan PIC LHKPN.

Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dalam sambutannya menyampaikan bahwa Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pengawas pemilu yang berintegritas melalui kepatuhan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). dan lebih lanjut ketua bawaslu propinsi sumbar Alni mengatakan pengisian LHKPN tahun 2025 sesuai dengan ketentuan yg berlaku di bawaslu bahwa pengisian LHKPN harus siap tanggal 31 maret tahun berikutnya dengan adanya kegiatan ini di harapkan pengisian lhkpn di bawaslu propinsi dan bawaslu kabupaten/ kota pengisian LHKPN2025 Sudah harus tercapai 100% di awal bulan maret 2026.

Ia menyebut Bawaslu Sumbar konsisten berada di jajaran 10 besar lembaga negara yang mencapai 100 persen kepatuhan LHKPN sejak awal tahun.

“Kita selalu konsisten mencapai 100 persen pelaporan LHKPN. Hal ini menjadi bukti nyata komitmen kita dalam mendukung pencegahan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” ujar Alni, didampingi Anggota Bawaslu Sumbar, Febrian Bartez.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Rinaldi Aulia, menuturkan bahwa capaian 100 persen pelaporan berhasil dipertahankan setiap tahun. Ia berharap konsistensi tersebut tetap terjaga pada 2026.
“Dalam pengisian LHKPN, jika ada perubahan data, kami membuka ruang penyesuaian agar sesuai aturan. Hal ini penting demi menjaga akuntabilitas lembaga,” kata Rinaldi.

Penulis dan Foto: Rahmat Fajri

Editor: Eliza