Lantik PAW Panwascam Kapur IX dan Payakumbuh, Yoriza Asra pesankan Cepat Menyesuaikan Diri karna Tahapan Semakin Sibuk
|
Tanjung Pati, Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota - Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor : /KP.04.00/K.SB-04/1/2023 Tentang Pemberhentian Dan Penggantian Antar Waktu Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Kapur IX Dan Payakumbuh Pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, Ketua Bawaslu Lima Puluh Kota Yoriza Asra lantik 2 orang Pengganti Antar Waktu (PAW), Rabu 11 Januari 2023.
Panwascam Kapur IX yang dilantik yaitu Yulia Sesra Fitri yang menggantikan Beni Rahmad yang meninggal karena sakit pada 18 Desember 2022 kemaren dan Panwascam Payakumbuh yang dilantik yaitu Revi Putri Despi yang menggantikan Rony Satria.
Dalam sambutannya, Ketua Bawalsu Yoriza Asra menyampaikan bahwa saat ini Bawaslu sedang melakukan pengawasan verifikasi administrasi Perseorangan DPD dan Pengawasan rekrutmen Badan Adhoc oleh KPU, tentu ini menuntut PAW yang dilantik perlu menyesuaikan diri dengan cepat. Sehingga tugas dan kewenangan Bawaslu dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Yoriza asra mengucapkan selamat kepada PAW panwascam Kapur IX dan Payakumbuh yang telah resmi bergabung setelah dilantik, semoga dapat mengembab tugas dan kewajiban sebagai penyelenggara pemilu dengan baik.
“Kecamatan merupakan tempat paling strategis dalam pengawasan pemilu karena akan banyak berintegrasi dengan masyarakat, dan peserta pemilu beserta jajarannnya dilapangan, agar panwascam dapat membangun konsolidasi yang bagus dengan berbagai pihak dalam memaksimalkan pengawasan pemilu serentak 2024 mendatang.” ujar Yoriza Asra.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini dilaksanakan di aula kantor bawaslu lima puluh kota tanjung pati dan dihadiri oleh plt. ketua dan anggota panwascam kapur IX, Camat Kapur IX serta Ketua dan anggota Panwascam Payakumbuh. (Jenggala)