Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan Kapasitas Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota Ikuti Rapat Renja Tahun 2026

Anggota Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Ismet Aljannata bersama jajaran staff sekretariat saat mengikuti kegiatan Rapat Rencana Kerja (Renja) Divisi Penyelesaian Sengketa Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat secara daring, Selasa (7/4).

Anggota Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Ismet Aljannata bersama jajaran staff sekretariat saat mengikuti kegiatan Rapat Rencana Kerja (Renja) Divisi Penyelesaian Sengketa Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat secara daring, Selasa (7/4).

Tanjung Pati — Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa mengikuti kegiatan Rapat Rencana Kerja (Renja) Divisi Penyelesaian Sengketa Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat secara daring, Selasa (7/4).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Ismet Aljannata, bersama Kasubag Hukum PPPS, Prima Nugraha, serta jajaran staf sekretariat .

Rapat ini membahas sejumlah agenda penting, di antaranya penyusunan rencana kerja penyelesaian sengketa tahun 2026, sinkronisasi data penyelesaian sengketa dari tahun 2019 hingga 2024, serta pemutakhiran data partai politik untuk semester I tahun 2026.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat pengelolaan data sengketa sekaligus meningkatkan kapasitas jajaran dalam melaksanakan penyelesaian sengketa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

peserta yang  hadir kegiatan

Penulis : Fajri
Editor : Allye