Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Tata Kelola Aset, Bawaslu Lima Puluh Kota Gelar Rapat Pengelolaan BMN

Kepala Sekretariat Bawaslu Lima Puluh Kota, Mellia Rahmi saat memberikan sambutan di kegiatan Rapat Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) sebagai upaya memperkuat tata kelola aset negara yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Kamis (25/6).

Kepala Sekretariat Bawaslu Lima Puluh Kota, Mellia Rahmi saat memberikan sambutan di kegiatan Rapat Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) sebagai upaya memperkuat tata kelola aset negara yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Kamis (25/6).

Tanjung Pati – Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Rapat Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) sebagai upaya memperkuat tata kelola aset negara yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Kamis (25/6).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota dan menghadirkan narasumber dari Bawaslu Provinsi Sumatera Barat untuk memberikan penguatan terkait pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Bawaslu.

Dalam sambutannya, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Mellia Rahmi, menyampaikan bahwa pengelolaan BMN di lingkungan Bawaslu Lima Puluh Kota masih memerlukan penguatan dan pendampingan, terutama setelah Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota berstatus sebagai satuan kerja (satker).

"Pengelolaan Barang Milik Negara di Bawaslu Lima Puluh Kota masih banyak hal yang perlu didiskusikan dengan Bawaslu Provinsi. Meskipun saat ini telah menjadi satuan kerja (satker), kami masih membutuhkan arahan terkait pengelolaan BMN. Kami berharap melalui kegiatan ini dapat diperoleh penjelasan mengenai hal-hal yang perlu dibenahi sehingga pengelolaan BMN dapat berjalan lebih baik," ujar Mellia.

Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Mafral, mengapresiasi langkah Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota dalam meningkatkan kualitas pengelolaan BMN. Menurutnya, pengelolaan aset negara yang baik merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

"Kami mengapresiasi jajaran Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota yang telah melaksanakan pengelolaan BMN dengan baik. Melalui kegiatan ini, kami berharap pengelolaan BMN dapat semakin optimal dan mampu mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi kelembagaan," ungkap Mafral.

Pada kesempatan yang sama, Pengelola BMN Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Taufik Firdaus, memberikan pemaparan mengenai tata kelola Barang Milik Negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Materi yang disampaikan mencakup penatausahaan aset, pengadministrasian BMN, serta langkah-langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan aset yang tertib administrasi, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Peserta kegiatan

Penulis : Fajri
Editor   : Allye