Pernyataan Kinerja 2026, Perkuat Akuntabilitas dan Pencapaian Sasaran Strategis
|
Tanjung Pati — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lima Puluh Kota mengikuti rapat daring pembahasan Pernyataan Kinerja Ketua dan Koordinator Divisi (Koordiv) Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026, Jumat (7/8/).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat, Kepala Subbagian Administrasi, serta jajaran staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota. Rapat dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menyelaraskan penyusunan Pernyataan Kinerja sekaligus memperkuat akuntabilitas kinerja di lingkungan Bawaslu.
Dalam kegiatan tersebut, materi yang disampaikan oleh Febrian Bartez yang menjelaskan mengenai pentingnya penilaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam mengukur keberhasilan suatu instansi, organisasi, maupun individu dalam mencapai sasaran strategis dan tujuan yang telah ditetapkan.
Menurutnya, IKU menjadi instrumen untuk melihat sejauh mana pelaksanaan program dan kegiatan telah memberikan hasil sesuai dengan target yang ditetapkan. Oleh karena itu, indikator yang digunakan perlu disusun secara jelas, terukur, dan memiliki keterkaitan dengan sasaran strategis organisasi.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa penyusunan dan penilaian IKU merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil. Melalui indikator kinerja yang terukur, setiap unit kerja diharapkan mampu mengevaluasi capaian secara objektif serta melakukan perbaikan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi.
Penyelarasan Pernyataan Kinerja juga diharapkan dapat memastikan adanya keterkaitan antara target individu pimpinan dan Koordinator Divisi dengan sasaran strategis organisasi. Dengan demikian, setiap capaian kinerja dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian tujuan kelembagaan.
Penulis dan Editor : Humas