Lompat ke isi utama

Berita

Supervisi dan Monitoring Pengelolaan Kearsipan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Febrian Bartez: Bawaslu Lima Puluh Kota menjadi "Pilot Project"

Anggota Bawaslu Prov. Sumbar saat melakukan Sumon Arsip Bawaslu Lima Puluh Kota, Jumat (18/7)

Anggota Bawaslu Prov. Sumbar saat melakukan Sumon Arsip Bawaslu Lima Puluh Kota, Jumat (18/7)

Tanjung Pati,Bawaslu Lima Puluh Kota-Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Febrian Bartez melakukan kunjungan Supervisi dan Monitoring ke Kantor Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota terkait Pengelolaan Kearsipan  pada Hari Jum'at (19/7).

Menurutnya langkah yang diambil Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota dalam penataan arsip sudah sangat baik, "selanjutnya dalam perawatan dan penyimpanan arsip statis Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota agar berkoordinasi dengan Dinas Kearsipan Kabupaten", pesan Febrian Bartez pada arahannya dalam pertemuan tersebut.

Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat itu juga mendorong Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota untuk segera menyampaikan surat kepada Bawaslu Provinsi terkait langkah-langkah dalam pemusnahan arsip yang sifatnya sudah inaktif dan tidak memiliki nilai sejarah, hal ini disebabkan karena adanya perhatian khusus dalam pemusnahan arsip yang harus melibatkan lembaga dan instansi pemerintah.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Yoriza Asra juga menyampaikan bahwa pengelolaan arsip di Bawaslu Lima Puluh Kota sudah sesuai dengan apa yang diamanatkan pada Peraturan Bawaslu tentang Pengelolaan Arsip Statis dan Dinamis serta Peraturan Bawaslu tentang Jadwal Retensi Arsip.

"Kami akan segera menindaklanjuti apa yang sudah disampaikan oleh Pak Kordiv tadi, terkait tindaklanjut penanganan arsip statis dan yang akan dimusnahkan", ujarnya.

Penulis dan Foto: Ihsan

Editor: Alliye