BAWASLU KABUPATEN LIMA PULUH KOTA HADIRI KONSOLNAS PERSIAPAN PENGAWASAN TAHAPAN MASA TENANG, PEMUNGUTAN DAN PERHITUNGAN SUARA PADA PEMILU TAHUN 2024
|
Jakarta-Anggota Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota bersama Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota Mellia Rahmi hadiri Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Persiapan Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan dan Perhitungan Suara Pada Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI di Hotel Mercure Convention Centre Ancol Jakarta, Senin (05/02/2024).
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia yang berlangsung dari tanggal 5-7 Februari 2024 dalam rangka penyamaan persepsi antara Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia jelang masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.
Konsolidasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI ini merupakan sebuah langkah strategis jelang menghadapi masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 sehingga perlu adanya kesamaan persepsi antara Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam sambutannya menegaskan pentingnya kerjasama antara Bawaslu pusat dan daerah serta instansi terkait lainnya untuk menjaga integritas dan kredibilitas Pemilu 2024.
“Masa kampanye tidak lama lagi berakhir. Itu artinya, tahapan masa tenang akan tiba sehingga drinya mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran pengawas untuk terus melakukan patroli pengawasan dalam upaya mengantisipasi adanya pelanggaran di masa tenang”, ucap Ketua Bagja dalam sambutannya
Ia menambahkan, pengawas pemilu sudah harus mengetahui berbagai potensi permasalahan yang akan terjadi. Seperti persoalan distribusi logistik pemilu, data terkait daftar pemilih tambahan maupun daftar pemilih khusus serta persoalan pungut hitung dan rekap suara di TPS.
“Masa tenang menjadi masa yang tidak tenang bagi Bawaslu. Dalam masa tersebut dikhawatirkan terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu. Di sinilah peran Bawaslu untuk mencegah hal-hal yang dilarang oleh undang-undang,” tutupnya.
Penulis dan Foto: Rahmat Fajri
Editor: Eliza