Bawaslu Lima Puluh Kota Gelar Simulasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Tekankan Penguatan Kapasitas Internal
|
Tanjung Pati – Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota menyelenggarakan Rapat Dalam Kantor (RDK) Koordinasi Penyelesaian Sengketa Pemilu. Kegiatan yang mengusung tema “Simulasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu” ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota pada Selasa (11/11).
Acara ini diikuti oleh seluruh Pimpinan dan jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, dengan menghadirkan Benny Aziz, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, bersama tim fasilitasi dari provinsi.
Dalam arahannya, Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Ismet Aljannata, mengungkapkan pengalaman pada Pemilu 2019 dan 2024 lalu. Ia menyebutkan bahwa penyelesaian sengketa proses pemilu di wilayahnya selalu tuntas di tahap mediasi. Persoalan yang paling umum terjadi saat itu adalah terkait penggunaan aplikasi yang menyebabkan data calon tidak terinput dengan sempurna.
Ismet menekankan pentingnya kegiatan ini, "Saya harapkan agar simulasi ini diikuti semaksimal mungkin, agar di pemilu selanjutnya kita semua bisa paham, minimal dengan tata cara penerimaan sengketa proses pemilu," ujarnya.
Sementara itu, Benny Aziz, dalam sambutan sekaligus arahannya, memberikan masukan agar jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota tidak hanya fokus pada simulasi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, tetapi juga meluangkan waktu untuk melakukan simulasi terkait penulisan di laporan hasil pengawasan atau Form A.
Lebih lanjut, Benny mengharapkan agar seluruh peserta, mulai dari kepala sekretariat, kasubag, hingga staf, dapat mengikuti simulasi penyelesaian sengketa secara seksama dan bersama-sama.
"Setelah simulasi nanti, akan di-review oleh Tim fasilitasi penyelesaian sengketa dari provinsi Sumatera Barat," tambah Benny, menekankan pentingnya evaluasi pasca-simulasi.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang maksimal serta meningkatkan kapasitas dan pemahaman internal Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota dalam menghadapi potensi sengketa proses pemilu di masa mendatang.
Penulis : Ridho
Editor : Allye