Bawaslu Lima Puluh Kota Ikuti Rapat Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025 Audited
|
Bawaslu Lima Puluh Kota ikuti rapat daring bersama Bawaslu Republik Indonesia dalam rangka persiapan penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025 audited, Senin (20/4/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Subbagian Administrasi, Bendahara Pengeluaran, Operator Aplikasi SAKTI, serta staf keuangan Bawaslu Lima Puluh Kota. Rapat tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan seluruh satuan kerja dalam menyusun laporan keuangan yang akuntabel dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda Bawaslu RI, Bernadus Setya Aji, menyampaikan hasil review terhadap laporan keuangan unaudited yang sebelumnya telah disusun oleh Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota. Review ini bertujuan untuk mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbaiki sebelum memasuki tahap audit.
Selain itu, seluruh Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota diminta untuk menyiapkan usulan jurnal koreksi beserta dokumen pendukungnya. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyempurnaan laporan keuangan guna menghasilkan laporan yang lebih akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta memastikan bahwa laporan keuangan Tahun 2025 audited dapat disusun secara tepat waktu dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas serta transparansi.
Penulis dan Foto: RF