Bawaslu Lima Puluh Kota Laksanakan Penertiban APK
|
Pastikan Alat Peraga Kampanye Bersih pada Masa Tenang, Bawaslu Lima Puluh Kota laksanakan Pembersihan Alat Peraga Kampanye pada Tahapan Masa Tenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (25/11)
Kegiatan ini melibatkan unsur Bawaslu, KPU, Polres 50 Kota, Polres Payakumbuh, Kodim 0306/50 Kota, Kesbangpol, Dishub dan Satpol PP.
Pembersihan dilakukan di seluruh jalan utama di Kabupaten Lima Puluh Kota dan dibagi kedalam 4 tim. sedangkan untuk wilayah kecamatan akan dibersihkan oleh Panwaslu Kecamatan beserta jajaran bekerjasama dengan PPK dan jajaran, Polsek setempat
Penulis dan Foto: Rahmat Fajri
Editor: Eliza