Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lima Puluh Kota Sampaikan Hasil Pengawasan pada Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026

Ketua Bawaslu Lima Puluh, Yoriza Asra, Kota menyampaikan Hasil Pengawasan

Ketua Bawaslu Lima Puluh, Yoriza Asra, Kota menyampaikan Hasil Pengawasan

Lima Puluh Kota – Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota menghadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Lima Puluh Kota di Aula KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Kamis (2/4).

Rapat pleno tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, komprehensif, dan berkelanjutan. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, serta pemangku kepentingan terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota menyampaikan secara resmi surat hasil pengawasan sebagai bentuk pelaksanaan tugas pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Berdasarkan hasil pengawasan, Bawaslu menemukan sebanyak 78 pemilih potensial yang telah berusia 17 tahun namun belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Temuan tersebut kemudian disampaikan kepada KPU Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai bahan tindak lanjut dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Selain menyampaikan hasil pengawasan, Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota juga melakukan uji petik terhadap data-data yang belum ditindaklanjuti oleh KPU. Langkah ini bertujuan untuk memastikan setiap saran perbaikan yang telah diberikan benar-benar ditindaklanjuti secara tepat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui pengawasan yang melekat terhadap pelaksanaan PDPB, Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota berkomitmen untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar setiap warga negara yang memenuhi syarat memperoleh hak konstitusionalnya sebagai pemilih. Data pemilih yang akurat dan mutakhir merupakan fondasi penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berkualitas, dan berintegritas.

Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota akan terus bersinergi dengan KPU serta seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan berjalan secara transparan, akuntabel, dan inklusif demi terwujudnya daftar pemilih yang valid pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan mendatang.

Penulis dan Foto: RF