Lompat ke isi utama

Berita

RAPAT KOORDINASI EVALUASI PENGAWASAN BADAN AD HOC BAWASLU

Pimpinan Bawaslu Provinsi Sumbar

Pimpinan Bawaslu Provinsi Sumbar memberi arahan di kantor Bawaslu Provinsi

Bawaslu Provinsi Sumatera Barat melaksanakan rapat koordinasi dengan Bawaslu kabupaten kota di kantor Bawaslu Provinsi Sumbar, Senin, 18 Maret 2024.

Alni, Ketua Bawaslu Sumbar mengatakan pengawas ad hoc pemilu, panwascam dan PKD akan berakhir di april 2024. Yang akan dilanjutkan dengan pemilihan kepala daerah di Sumbar sesuai dengan Undang Undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati, walikota yang akan diadakan  27 November.

"Pastinya tanggal 27 November dan isu 27 September itu belum pasti. Kita tunggu aja nanti, turun juknisnya" terang Alni.

Dia menambahkan rekrutmen panwascam dan PK menyesuaikan dengan tahapan pemilihan. Sebagaimana diketahui sebelumnya  penyelenggara adhoc teknis PPK, PPS akan dibentuk oleh KPU  pada bulan April.  Maka perlu dibentuk  pengawas Adhoc Bawaslu sebelum April.

"Penyelenggara Adhoc teknis tidak boleh beriringan atau lebih dulu terbentuk dari pengawas adhoc bawaslu. Jelas Alni.

Sementara itu, Febrian Bartez, Kordiv SDMO Bawaslu Sumbar menyatakan pembentukan, pelantikan dan bimtek ada di anggaran provinsi, walaupun kabupaten/kota juga menganggarkan. Konsekuensi pilkada akan di pertanggung jawabkan oleh masing-masing kabupaten/kota.

Ada tiga opsi pilihan dalam rekruitment pengawas pemilu, pertama, evaluasi kinerja pengawas adhoc, kedua rekruitment ulang pengawas adhoc secara keseluruhan dan opsi ketiga, rekrutmen ulang pengawas ad hoc dengan memperhatikan privilage dan memprioritas pengalaman (incumbent).

Dari ketiga opsi tersebut, opsi rekruitment ulang pengawas adhoc secara keseluruhan yang paling banyak dipilih bawaslu kabupaten/kota di Sumatera Barat.

Penulis dan Foto: Rahmat Fajri

Editor: Eliza