Bawaslu Gelar Rakor Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan
|
Tanjung Pati, Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota - Dalam rangka menindaklanjuti hasil Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan yang telah dilakukan Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota sesuai dengan SE Bawaslu RI Nomor 13 tahun 2021 tentang Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Lima Puluh Kota melaksanakan Rapat Koordinasi terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, Rabu 23 Februari 2022.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula kantor Bawaslu Lima Puluh Kota ini dihadiri oleh Polres 50 Kota, Polres Payakumbuh, KPU Lima Puluh Kota, Kemenag Lima Puluh Kota, Dandim 50 Kota, Kesbangpol, Disdukcapil, KaLapas Suliki, Wali Nagari Tanjung Haro Sikabukabu, dan juga Media.
Kegiatan dibuka oleh plh Ketua Bawaslu Lima Puluh Kota Zumaira, dan dilanjutkan dengan pemaparan materi Tentang Hasil Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan yang telah dilakukan Bawaslu Lima Puluh Kota oleh Anggota Bawaslu Lima Puluh Kota yang juga sebagai Kordiv Pengawasan Ismet Aljannata. Setelah materi dari Bawaslu dilanjutkan dengan penjabaran materi oleh Anggota KPU Lima Puluh Kota Eka Ledyana terkait tindak lanjut yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Lima Puluh Kota dalam Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan.
Rapat Koordinasi yang bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pengawasan Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini diakhiri dengan pemberian surat rekomendasi kepada KPU Lima Puluh Kota terkait Data Hasil Pengawasan yang telah dilakukan agar dapat ditindaklanjuti. (jamal)