Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN LIMA PULUH KOTA, AWASI PEMUSNAHAN SISA SURAT SUARA DI GUDANG LOGISTIK KPU

Pemusnahan Sisa Surat Suara Kabupaten Lima Puluh Kota

Pemusnahan Sisa Surat Suara Kabupaten Lima Puluh Kota

Tanjung Pati - Jum'at, 23 Februari 2024 pukul 20.30 Wib, Ketua, Anggota, Kasubag Pengawasan dan juga ikut hadir Staf Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menghadiri kegiatan Pemusnahan Surat Suara Pemungutan Suara Ulang ( PSU) Pemilu Tahun 2024 yang bertempat di halaman Gudang Logistik KPU Lima Puluh Kota dihadiri oleh Bawaslu Lima Puluh Kota, Polres 50 Kota, Polres Payakumbuh dan Kodim 0306/50 kota. 

Adapun rincian Pemusnahan surat suara adalah:
1. Surat Suara PSU Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 540 lembar
2. Surat suara PSU Pemilu anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota sebanyak 5010 lembar.

Proses pemusnahan sisa surat suara rusak yang berada di kantor KPU Kabupaten Sumenep dimusnahkan secara langsung dengan cara dibakar di halaman gudang logistiK

Serah terima berita acara pemusnahan sisa surat suara

Penyerahan Berita Acara Pemusnahan Surat Suara PSU langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota kepada Bawaslu Lima Puluh Kota, Polres 50 Kota, Polres Payakumbuh dan Kodim 0306/50 Kota.

Penulis dan Foto: Rahmat Fajri

Editor: Eliza