Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota Jalin Kerja Sama dengan BKPSDM Terkait Netralitas ASN di Kabupaten Lima Puluh Kota

Anggota Bawaslu Lima Puluh Kota Dapit Alexsander bersama jajaran sekretariat saat melakukan Koordinasi terkait penyusunan Nota Kesepakatan (MoU) Pengawasan Pemilu dan Pilkada dengan BKPSDM Kabupaten Lima Puluh Kota yang diwakilkan oleh  Khamzurni, (19/1).

Anggota Bawaslu Lima Puluh Kota Dapit Alexsander bersama jajaran sekretariat saat melakukan Koordinasi terkait penyusunan Nota Kesepakatan (MoU) Pengawasan Pemilu dan Pilkada dengan BKPSDM Kabupaten Lima Puluh Kota yang diwakilkan oleh  Khamzurni, (19/1).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lima Puluh Kota, Senin (19/1).

Rombongan Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Kordiv HPPH), Dapit Alexsander. Turut hadir Kasubbag Pengawasan Eliza, Kasubbag P3S Ferdhy Aswindo, serta staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota.

Kedatangan rombongan Bawaslu diterima langsung oleh sekretaris BKPSDM Kabupaten Lima Puluh Kota, yg diwakilkan oleh Khamzurni.

Dalam pertemuan tersebut, Dapit Alexsander menyampaikan bahwa MoU ini membahas kerja sama terkait pengawasan dan penguatan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahapan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Selain itu, kerja sama ini juga mencakup rencana pelaksanaan deklarasi netralitas ASN serta upaya memperkuat jalinan koordinasi dan sinergi antara Bawaslu dan BKPSDM.

Sementara itu, Khamzurni menyambut baik kedatangan dan inisiatif Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota. Ia menyampaikan bahwa hasil pertemuan dan rencana MoU tersebut akan terlebih dahulu dilaporkan kepada pimpinan untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

Penulis : Ridho

Editor : Allye