Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota Mengikuti Kegiatan Sertifikasi Unit Pengelolaan LHKPN

Pembukaan Kegiatan Sertifikasi Unit Pengelolaan LHKPN di Lingkungan Bawaslu Tahun 2024

Pembukaan Kegiatan Sertifikasi Unit Pengelolaan LHKPN di Lingkungan Bawaslu Tahun 2024

Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota Mengikuti Kegiatan Sertifikasi Unit Pengelolaan LHKPN di Lingkungan Bawaslu Tahun 2024 di Novotel Jakarta Mangga Dua Square tanggal 10 s/d 14 Desember 2024.

Kegiatan ini diikuti oleh Admin Unit Kerja e-LHKPN dan Operator e-LHKPN Bawaslu Provinsi dan PIC e-LHKPN Kabupaten/Kota se Indonesia.

Diawali dengan penyampaian Laporan Panitia Pelaksana oleh Yudi Setiawan yang menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan adalah Sosialisasi pemberantasan karupsi, Mengetahui tata cara pengisian e-LHKPN dan Memvalidasi pengisian LHKPN. Ada 5 wilayah yg belum melaporkan LHKPN 2023, diharapkan kepada yang belum untuk menyampaikan.

Sekretaris Jenderal Badan pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Bapak Ichsan Fuadi dalam arahannya menyampaikan bahwa Tugas-tugas yang spesifik adalah pembuatan LHKPN dan wajib SPT. Dalam waktu dekat kita akan wajib lapor SPT dan LHKPN 2024.

Lebih lanjut Beliau menjelaskan bahwa dengan adanya pergantian petugas pengisian LHKPN (PIC) jadi perlu dilakukan kegiatan ini agar PIC dapat memahami cara pengisian Wajib Lapor LHKPN dalam menjaga Integritas Lembaga Pengawas Pemilu. Pada Tahun 2023 capaian Laporan LHKPN Bawaslu sudah mencapai 99,5%, Beliau berharap ditahun 2024 ini bisa mencapai 100%.

Penulis dan Foto: Rahmat Fajri

Editor: Eliza