Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU LIMA PULUH KOTA GELAR RAPAT FASILITASI PHPU

Pembukaan Kegiatan

Anggota Bawaslu Lima Puluh Kota beserta Kasubag saat pembukaan Kegiatan

Bawaslu Lima Puluh Kota, Payakumbuh– Bawaslu Kabupaten Lima puluh kota melaksanakan Rapat Fasilitasi Perselisihan Pemilihan Umum (PHPU) di Hotel Mangkuto Syariah, Jumat (5/4).

Selama tahapan pemilu, jajaran Bawaslu Lima puluh kota fokus dan serius dalam menerima dan menyelesaikan laporan ataupun temuan pelanggaran yang disampaikan oleh peserta pemilu maupun masyarakat.

Hal itu terlihat pada penyelesaian sengketa administrasi pemilu, sengketa proses hingga tindak pidana pemilu, kata Dapit Alexsander, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas ( HP2H) Bawaslu Lima Puluh Kota.

“Kita punya tagline bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu” saat ini kita telah sampai pada tahapan pemberi keterangan di mahkamah konstitusi untuk menegakkan keadilan pemilu, sebutnya.

Dikatakannya, Bawaslu menjadi pemberi keterangan di mahkamah konstitusi terkait perselisihan hasil pemilu (PHPU) baik PHPU Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota.

Dia menyebutkan PHPU merupakan perselisihan hasil pemilu antara KPU dan peserta pemilu akibat keluarnya keputusan KPU RI nomor 360 tentang penetapan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota.

Untuk PHPU Pilpres, TPS 20 VII koto Talago kecamatan guguk menjadi objek PHPU pasangan 03 Ganjar Mahfud yang mengajukan permohonan kelebihan surat suara di TPS yang seharunya 225 surat suara, tetapi yang di berikan oleh KPU Lima Puluh Kota sebanyak 255 surat suara.

Sementara untuk PHPU DPR RI ada PPP, dapil Sumbar II dan untuk PHPU DPD RI ada , Irman Gusman yang masuk permohonan PHPU di MK.

” Untuk DPRD Provinsi Dapil V, (Payakumbuh Lima Puluh Kota ) dan DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota tidak ada permohonan, Permohonan yang sedang berlangsung adalah PHPU Pilpres di sidang MK sembari kita menunggu kelengkapan permohonan partai PPP untuk Sumbar II DPR RI terkait perselisihan hasil pemilu”, sebut aktivis GP Ansor ini.

Dia berterima kasih kepada panwascam yang telah menyukseskan pemilu lima puluh kota, khususnya panwascam guguk yang responsif memberikan data lengkap terkait PHPU Pilpres untuk memberi keterangan di MK. Sementara itu, dia meminta panwascam agar menyiapkan diri terkait dengan PHPU yang diajukan permohonannya oleh partai PPP dapil Sumbar II untuk DPR RI.

diskusi saat pemberian materi oleh narasumber
Anggota Bawaslu Lima Puluh Kota saat memberikan materi terkait PHPU

Penulis dan Foto: Rahmat Fajri

Editor: Eliza